Uang dari Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar yang tadinya akan digunakan untuk operasional ATM di Tabalong dirampok, Kamis (4/1/2018).
Otak perampokan ini adalah Brigadir Polisi Jumadi, yang tak lain adalah anggota polisi yang melakukan pengawalan terhadap pengiriman uang tersebut.
Oknum yang berdinas di Sahabara Polres Tabalong tersebut melakukan aksi nekatnya bersama warga sipil dari Tabalong Tanjung, yakni Yongky Susanto alias Jawa.
Brigadir Jumadi ditangkap di sebuah rumah di komplek Perumahan Tama Permai III, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, pada Jumat (5/1/2017) pagi.
Awalnya polisi mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Polisi kemudian melakukan pengintaian, setelah yakin tim langsung menggerebek rumah itu sekitar pukul 08.20 WITA.
