Seorang perempuan meninggal dunia setelah berkencan dengan seorang Kapolsek di Lampung. Kejadian ini membuat warga setempat heboh. Atika (28) ditemukan tewas pada Minggu (21/8/2018) AR, Kapolsek berpangkat AKP tersebut, telah diamankan Propam Polda Lampung. Kabid Propam Polda Lampung Kombes (Pol) Hendra Supriatna membenarkan bahwa AR telah diamankan.
"Terkait dugaan wanita yang meninggal dunia usai bertemu dengan perwira itu, kami masih memeriksa yang bersangkutan," kata Hendra saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait meninggalnya Atika. Atika, warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung, diduga tewas karena overdosis seusai berkencan semalaman dengan AR pada hari Minggu lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Dia juga sempat muntah dan di kepalanya ditemukan memar. Hendra menyebutkan, AR melanggar kode etik karena dia berada di luar wilayah kedinasannya.
”Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda,” ujar Hendra.
Propam juga mendalami dugaan hubungan antara AR dengan karyawati kafe tersebut. Keluarga menyebutkan, Atika dijemput oknum Kapolsek Pugung Tampak itu pada Sabtu (20/1/2018) sore. Korban lalu diajak ke Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Atika baru kembali ke rumah pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Dia tiba di rumah dalam keadaan basah kuyup dan lemas. AR sendiri yang mengantar Atika menggunakan mobil berwarna silver. Setelah itu, dia dibawa keluarga ke rumah sakit karena muntah-muntah dan mengeluh perutnya sakit. Namun, nyawa Atika tak tertolong.