Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, kejadian berawal ketika korban mengunjungi kamar pelaku guna meminta bantu mengusung galon air mineral di kamar indekosnya.
"Saat tersebut pelaku menyanggupinya sampai-sampai korban pulang ke kamarnya kostnya," kata Marbun, Minggu (15/4/2018).
Namun, sesudah menunggu lumayan lama, pelaku tak pun datang ke kamar indekos korban.
"Karena pelaku tak kunjung datang, korban kembali mengunjungi kamar pelaku dan didapati pelaku baru berlalu mandi," kata Marbun.
Bukannya langsung mengarah ke kamar indekos korban, pelaku justeru menyuruh korban masuk ke kamarnya. Korban yang tak memiliki ketidakpercayaan sedikit juga menerima anjuran tersebut. Namun tiba-tiba pelaku langsung memblokir dan mengunci pintu kamar dan unik tangan korban sampai terjatuh di kasur.
"Saat tersebut korban sempat melawan tetapi pelaku menakut-nakuti akan membunuh andai korban berontak," ungkap Marbun.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, barulah pelaku mengizinkan korban meninggalkan kamarnya. Korban yang tak terima dengan insiden tersebut lantas melaporkan apa yang dialaminya untuk sang suami. Mendengar urusan itu, sang suami geram dan melaporkan permasalahan yang dirasakan istrinya ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Agen Poker, BandarQ Online, Agen BandarQ, Agen Domino 99, Agen Domino, AduQ Online Terbaik, judi uang asli
"Saat tersebut juga Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto mengerjakan penangkapan terhadap pelaku di kamar kostnya tanpa adanya perlawanan." ucap Marbun.
Selain menyelamatkan pelaku, polisi pun mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana warna coklat, serta sprei warna hijau.
"Pelaku akan ditakut-takuti dengan Pasal 289 KUHP mengenai pencabulan," tegas Marbun.