http://99rcti.com/?ref=99domin0 http://99serba.com/?ref=99chip99

Saturday, November 25, 2017

Akhirnya ! Bela Setya Novanto Mati-Matian, Fredrich Yunadi Buka Mulut Soal Nominal yang Diberikan Oleh Setnov


bokis77.blogspot.com - Sosok Fredrich Yunadi beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik, seiring kasus yang menimpa kliennya, Setya Novanto.

Ya, Fredrich Yunadi ditunjuk Novanto menjadi kuasa hukumnya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.
Seiring kasus yang ditanganinya, sosok Fredrich menjadi salah satu orang yang paling sering dibicarakan publik.

Ia selalu memberikan perkembangan terakhir atas Ketua DPR yang kini mendekam di tahanan KPK.
Meski sejumlah pernyataannya tentang kondisi Novanto sempat menjadi sorotan karena dinilai agak membingungkan.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi memberikan keterangan terkait kondisi Ketua DPR
Setya Novanto yang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.


Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi memberikan keterangan terkait kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Mulai dari saat Novanto mengalami kecelakaan hingga penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barangkali netter pun penasaran, sebenarnya berapa sih bayaran yang diterima Frederich Yunadi hingga mati-matian membela Setya Novanto?

Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang dipublikasikan di chanel YouTube, Najwa sempat menanyakan seputar fee tersebut kepada Fredrich.

Lalu apa jawaban Fredrich?
Dalam kesempatan itu ia mengatakan bahwa mengenai nominal, hal itu tetaplah rahasia.

"Mulai sekarang saya dengan rekan saya Pak Fredrich Yunadi dan tim kami yang ada akan mendampingi membela kepentingan hukum dari Pak Setya Novanto," ucapnya.
Selain itu, Otto juga mengaku telah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Novanto dalam menjalani proses hukum di KPK. Surat kuasa tersebut telah diserahkan kepada penyidik KPK.
"Surat kuasanya sudah diberikan kepada penyidik," kata Otto.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu Otto mengungkapkan bahwa dirinya tidak membicarakan upaya hukum terkait gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi belum sampai praperadilan yang kami bicarakan, apalagi saya yang baru tentunya saya harus pelajari dengan seksama apa yang terjadi dalam kasus ini," tuturnya.
Share:
Copyright © BERITA OKE INDONESIA | Powered by Blogger Design by RCTI QQ | Blogger Theme by RCTI QQ